Sunday, October 5, 2008

Safety Awareness as Building New Visitor

Ketika anda berada atau mengunjungi suatu tempat seperti Mall, Hotel, Rumah Sakit, apa yang seharusnya pertama sekali anda harus ketahui ? Seharusnya yang anda lakukan pertama sekali adalah membaca atau mencari informasi tentang petunjuk keselamatan di tempat tersebut. Hal ini sangat jarang bahkan mungkin sering dilupakan oleh banyak orang. Dapat anda bayangkan, jika terjadi sesuatu hal seperti kebakaran, atau kecelakaan lain, kemana anda harus keluar, apa yang harus anda lakukan ?


Tempat-tempat seperti mall, hotel, rumah sakit merupakan tempat yang asing bagi kita. Kadang-kadang kita sangat sulit untuk mencari jalan keluar pada saat pertama sekali mengunjungi suatu tempat. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, ada baiknya biasakan untuk melakukan hal-hal berikut ini :

  1. Perhatikan pintu utama dan pintu-pintu darurat dari gedung tersebut dan usahakan untuk mengingatnya.
  2. Pastikan anda bisa menentukan bagian depan, belakang, samping kiri, dan samping kanan dari gedung tersebut. Pada saat emergency biasanya petugas gedung akan mengarahkan pengunjung ke sesuatu tempat dan biasanya hanya diberi petunjuk dengan kalimat ”Pengunjung jangan panik, tetap tenang dan keluar dengan tertib melalui pintu darurat yang berada disebelah kanan gedung”. Bisa anda bayangkan jika anda tidak mengetahui arah yang dimaksud.
  3. Jika anda menginap disebuah hotel, biasanya dibelakang pintu kamar anda terdapat petunjuk lakosi kamar anda pada saat itu dan emergency exit yang tersedia dilantai tersebut. Juga tersedia petunjuk keselamatan disetiap kamar, bacalah dengan seksama.
  4. Ingat nomor telpon emergency untuk gedung tersebut.
  5. Yakinkan anda mengetahui dengan pasti fasilitas emergency yang tersedia, seperti alat pemadam api ringan, lokasi selang pemadam kebakaran jika ada, lokasi tombol Alarm dan cara pengoperasiannya atau lokasi telpon untuk kondisi emergency.
  6. Patuhi semua aturan keselamatan yang ada di tempat yang anda kunjungi, seperti larangan merokok di tempat tertentu.
  7. Jangan merusak atau memanipulasi fungsi sensor-sensor keselamatan yang tersedia, seperti smoke detector.

Jika masih ada yang belum termasuk dalam list di atas, silakan rekan-rekan mengomentarinya.

No comments:

Post a Comment