Showing posts with label Obat-Obatan. Show all posts
Showing posts with label Obat-Obatan. Show all posts

Friday, August 13, 2010

INILAH 46 OBAT TRADISIONAL YANG DINYATAKAN BERBAHAYA


Sebanyak 46 produk obat tradisional atau jamu ditemukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengandung bahan kimia obat (BKO) dengan dosis tinggi.

Oleh karena itu, BPOM memperingatkan masyarakat untuk tidak mengonsumsi produk-produk tersebut karena termasuk dalam kategori zat yang berbahaya bagi tubuh.

"Ada obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat. Kemungkinan obat tradisional tersebut dicampur dengan bahan-bahan kimia," ujar Kepala BPOM RI Kustantinah di kantornya, Jumat (13/8/2010).

Bahan kimia obat, lanjutnya, adalah kategori obat keras. Biasanya, di dalam obat ada takaran atau dosisnya karena kalau obat-obat itu lebih dari dosisnya, maka akan berdampak pada kesehatan.

"Akan tetapi, obat tradisional atau jamu yang mengandung BKO ini dosis bahan kimianya bisa lebih tinggi dari obat biasa," ujarnya.

Apabila masyarakat mengonsumsi obat tradisional atau jamu yang mengandung BKO tersebut, akan mengalami risiko gangguan kesehatan serius, terutama pada lambung, lever, ginjal, dan hati. Bahkan, bisa berujung pada kematian.

Berdasarkan temuan BPOM dalam kurun waktu 10 tahun, obat-obat tradisional yang sering kali mengandung BKO adalah obat diet, obat kuat, obat rematik, dan obat penghilang rasa sakit.

"Padahal, obat tradisional harusnya herbal, tidak boleh sama sekali ada bahan kimia," ujar Kustantinah.

Inilah 46 produk jamu yang berbahaya menurut temuan BPOM :

8 produk yang nomor registrasinya dibatalkan:
1. Wei Yi Xin Kapsul
2. Gemuk Segar Eka Jaya No 1 serbuk
3. Keteling Jiaonang
4. Pegal Linu Eka Jaya No.2 serbuk
5. Pegal Linu Sari Widoro COD
6. Yin Chiao tablet
7. Gemuk Sehat Pusaka Raga Serbuk
8. Tenaga Sehat Pegal Linu serbuk

33 produk yang tidak terdaftar dan mencantumkan nomor izin palsu:
1. Asam Urat Flu Tulang Super kapsul
2. Asam Urat Flu Tulang Super tablet
3. Buah Delima Darah Tinggi kapsul
4. Buah Delima kapsul
5. Gajah Kuat tablet
6. Gemuk Sehat untuk Pria dan Wanita Jati Sehat
7. Obat Gatal-Gatal (Eksim) Brantas kapsul
8. Obat Kuat Tongkat Mesir serbuk
9. Pakar Jaya Asam Urat si Tangkur Serbuk
10 Power Sex kapsul
11. Serbuk Brastomolo
12. Top Jaya Sakti kapsul
13. Torpedo serbuk
14. Walet Mas serbuk
15. Yunang kapsul
16. Chang San serbuk
17. Flu Tulang serbuk
18. Puji Sehat Gemuk Sehat serbuk
19. Sukma Perkasa Asam Urat serbuk
20. Asam Urat+Flu Tulang Ramuan Mahkota Dewa kapsul
21. Kammasutera serbuk
22. Pegal Linu dan Asam Urat Montalin kapsul
23. Godong Ijo kapsul
24. Buah Merah Khusus Pria dan Wanita kapsul
25. Pa’e Obat Kuat dan Tahan Lama kapsul
26. Kuat Jantan Obat Kuat dan Tahan Lama kapsul
27. Akar Jawa China kapsul
28. Pegal Linu Rheumatik Asam Urat untuk Pria
29. Wanita Kuat Sentosa serbuk
30. Multi Guna Kaler untuk Pria dan Wanita serbuk
31. Asam Urat Kaler untuk Pria dan Wanita serbuk
32. Samurat Extra untuk Pria dan Wanita serbuk
33. Asam Urat Nyeri Tulang Pengapuran kapsul

5 produk obat tradisional yang tidak terdaftar:
1. 5X Lebih Dahsyat Obat Kuat dan Tahan Lama tablet
2. On-Top kapsul
3. Linzhe Ba Zi Hu Zin Lin tablet
4. New Happy Strong kapsul
5. Morinda Extra Ginseng kapsul


kompas.com

Wednesday, August 4, 2010

WAH..HARGA OBAT GENERIK DI INDONESIA PALING MAHAL SE-ASEAN


Harga obat generik yang diproduksi di Indonesia tergolong sangat mahal. Bagaimana tidak? Banyak obat generik di Indonesia yang sengaja dikemas dan dipasarkan serta diberi merek tertentu layaknya obat "paten" sehingga muncullah istilah obat generik bermerek.

Tak ayal, harga "obat generik bermerek" di Indonesia tergolong termahal se-ASEAN, bahkan kabarnya di dunia. Oleh karena itu, untuk mengatasi persoalan harga jual obat yang semakin tak terkendali di Indonesia, diperlukan pengaturan yang tegas mengenai harga jual obat generik oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan RI.

Demikian diungkapkan oleh Prof Dr Hasbullah Thabrany, MPH, Dr PH dari Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) saat ditemui dalam diskusi IDI di Hotel Bidakara.

"Perlu ada aturan harga jual obat generik yang jelas. Jangan sampai masyarakat yang sudah pusing mencari ketersediaan obat generik yang "langka" di peredaran masih harus dipusingkan juga dengan adanya obat generik bermerek yang harganya tidak "generik", sangat mahal. Kasihan masyarakat kecil," ungkap Prof Dr Hasbullah.

Ia menambahkan, pembiayaan berbasis asuransi jaminan sosial nasional yang merupakan perintah Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN) merupakan cara yang paling baik untuk mengendalikan harga obat dan peresepan oleh dokter. Akan tetapi, cari itu sampai saat ini belum juga dilaksanakan oleh pemerintah sehingga harga obat belum dapat dikendalikan secara sistematis.



kompas.com

Wah... Obat "Serba Rp 1.000" Terancam Jadi Sampah


Biaya kesehatan yang terus meroket membuat pemerintah mengeluarkan obat murah serba Rp 1.000 yang merupakan obat generik bagi kalangan masyarakat kelas bawah. Namun, kehadiran obat Rp 1.000 pada praktiknya tidak diindahkan oleh masyarakat. Bahkan obat-obat ini tertumpuk percuma di gudang perbekalan.

"Sekarang persediaan Obat 1000 masih sangat banyak di gudang, sementara dua tahun lagi expired (kedaluwarsa), " kata Abdul Chalik Masulili, Staf Ahli Menteri Bidang Pembiayaan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Kesehatan, Senin (2/8/2010) di sela-sela seminar Kebijakan Obat Indonesia yang Masih Belum Memihak Pasien: Contoh Kasus Generik.

Yang mengkhawatirkan adalah kesinambungan program obat Rp 1.000 tersebut. "Obat 1000 itu kan dipaket yang terdiri dari obat panas, obat maag, obat diare, dan lain-lain. Yang diharapkan, masyarakat yang sakit bisa langsung sembuh. Logikanya, kami pikir akan laku, ternyata tidak," kata Abdul.

Program obat murah serba Rp 1.000 diluncurkan pada 2007 saat Siti Fadilah Supari menjabat sebagai Menkes. Program itu merupakan pengadaan 20 jenis obat generik tak berlogo hasil kerja sama dengan BUMN produsen obat PT Indofarma.

Abdul menjelaskan, kegagalan program obat murah ini dipicu dua hal, yaitu persepsi masyarakat yang menganggap obat generik tidak menguntungkan dan rendahnya biaya untuk sosialisasi kepada masyarakat.

"Pada Obat 1000, karena biayanya murah, tidak ada biaya untuk iklan. Yang ada hanya iklan di awal saja (2007), sekarang sudah tidak ada," kata Abdul.

Abdul menilai, dukungan masyarakat terhadap kehadiran obat generik ini pun masih minim. "Misalnya, di supermarket dan di warung, mereka (penjual) tidak mau jual karena dianggap tidak seksi (menguntungkan). Mereka lebih suka menjual obat yang bermerek, seperti Bodrex dan Decolgen, yang harga jualnya Rp 5.000 sehingga pedagang bisa dapat keuntungan 15 persen dari harga obat. Harga itu jauh dengan harga obat generik yang hanya Rp 1.000," katanya.

Menurut Abdul, Departemen Kesehatan sedang berupaya mentransfer obat tersebut ke daerah. Namun, upaya ini gagal. "Tadinya ingin kami distribusikan ke pembangunan kesehatan masyarakat di daerah, tapi terkendala distribusi yang lebih mahal dari harga obatnya," kata Abdul.

Senada dengan Abdul, Direktur Bina Obat Publik dan Perbekalan Nasional Setiawan Soeparan menyatakan, "Obat generik (Obat 1000) adalah obat yang dikhususkan untuk masyarakat kelas bawah. Yang membuat adalah Indofarma, sementara untuk pemasarannya kami serahkan kepada mereka. Namun, tetap banyak yang tidak mau beli," kata Setiawan.

Menurut dia, apabila tidak bisa digunakan, maka Obat 1000 akan terbuang percuma. Dengan kata lain, program pemerintah meningkatkan kualitas kesehatan melalui program obat murah tidak berjalan secara efektif.



KOMPAS.COM