Hazard adalah sesuatu yang berpotensi menimbulkan kerugian. Kerugian yang dimaksud disini bias berupa kerugian materi, kesehatan dan lainnya. Sedangkan sesuatu yang berpotensi dapat berupa material, kondisi, mesin danlainnya.
Dalam dunia kerja, hazard selalu ada, dan tidak mungkin dihilangkan. Seperti contoh jika anda bekerja dengan mesin, maka potensi menimbulkan kerugian tersebut adalah, putaran, bunyi dan lainnya. Anda tidak mungkin menyingkirkan mesin tersebut untuk menghilangkan bahaya yang mungkin timbul. Dan juga tidak mungkin untuk mematikan alat mesin tersebut, sementara anda memang digaji untuk mengoperasikan mesin tersebut.
Jadi, apa yang harus kita lakukan?
Yang harus dilakukan adalah mengontrol potensi bahaya yang ada. Dalam usaha pengontrolan bahaya bisa dilakukan dengan memproteksi diri anda sendiri misalnya memakai alat pelindung diri (Personal Protection Equipment/PPE) atau mengontrol alat yang dioperasikan. Untuk mengetahui pengontrolan bahaya yang paling tepat dan baik untuk diterapkan ditempat kerja tersebut maka diperlukan proses atau tahapan Hazard Assessment.
Hazard assessment diperlukan untuk menentukan bahaya di tempat kerja meliputi, impact hazards, penetration hazards, compression hazards, chemical hazards, heat, harmful dust, optical radiation, biological hazards, noise hazards, electrical hazards dan banyak lagi.
Dengan mengetahui potensi bahaya yang ada, maka pengontrolan terhadap bahaya menjadi lebih mudah.
Dengan mengetahui potensi bahaya yang ada, maka pengontrolan terhadap bahaya menjadi lebih mudah.
Hazard assessment dan pengontrolannya harus menjadi bagian dari Pekerjaan Program Kesehatan dan Keselamatan kerja pada setiap tempat kerja. Tujuan Utama Program Kesehatan dan Keselamatan kerja adalah untuk mencegah penyakit atau cedera dari pekerja.
Hazard Assessment dilakukan harus:
- Menyeluruh, komprehensif dan disusun dengan melibatkan semua pekerja
- Pasang dibuat secara tertulis dan tersedia bagi semua pekerja
- Ditinjau kembali secara wajar pada interval waktu tertentu, atau ketika ada proses kerja baru atau tempat kerja baru, atau ketika proses kerja mengalami perubahan.
Pekerja yang terlibat dalam suatu pekerjaan, harus melakukan Hazard Assessment di tempat kerja mereka; apakah kawasan yang merupakan laboratorium komputer, laboratorium, atau field area. Setelah ditentukan apa saja potensi bahaya yang mungkin terjadi, selanjutnya adalah mengambil langkah-langkah yang diperlukan baik untuk menghilangkan atau mengontrol bahaya. Hazard Assessment harus didokumentasikan secara tertulis.
No comments:
Post a Comment